Situs Judi Baccarat Domino qiu qiu Sakong QQ

BI: Uang Khusus Rp 75.000 Pakai Teknologi Baru, Sulit Dipalsukan


Jakarta - Minat masyarakat terhadap uang rupiah khusus pecahan Rp 75.000 sangat besar. Ini tercermin dari penuhnya jadwal-jadwal penukaran yang telah disediakan oleh Bank Indonesia.
Jika sudah ramai seperti ini apakah uang ini rawan dipalsukan?

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan dengan pecahan rupiah tersebut terbilang aman.

"Tidak ada insentif untuk memalsukan. Kalaupun ada pemalsuan ya lebih menguntungkan yang Rp 100.000 tapi sejauh ini aman.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim menjelaskan dipastikan jika uang rupiah khusus ini menggunakan teknologi tinggi dan terkini.

"Sehingga sangat sulit dipalsukan, bahkan belum ada yang mampu memalsukannya," jelas dia.

Dia mengungkapkan, teknologi yang digunakan BI juga bertujuan agar uang ini bisa dengan mudah dikenali keasliannya oleh masyarakat.

"Agar mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan," jelas dia.

Oleh karena itu makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

BI menjelaskan ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh. Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.

Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang, persiapan pengeluaran UPK 75 Tahun RI telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Post a Comment

0 Comments